Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Lider, Inovator dan Motivator
A). Kepala Sekolah selaku pemimpin mempunyai tugas :
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan kegiatan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat/ pertemuan
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi :
- Kantor
- Siswa.
- Pegawai
- Perlengkapan
- Keuangan dan,
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
B). Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Kantor
- Kepegawaian
- Perlengkapan
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
C). Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
- Kegiatan pembelajaran
- Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
- Kegiatan ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah